You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarif Angkutan Umum di Jakarta Resmi Turun
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tarif Angkutan Umum di Jakarta Resmi Turun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Penurunan tarif sebesar Rp 500 resmi berlaku sejak Senin (26/1) kemarin.

Hari ini SK sudah berlaku. Saya minta sama Dinas Perhubungan (Dishub) karena sudah terlalu lama

"Hari ini SK sudah berlaku. Saya minta sama Dinas Perhubungan (Dishub) karena sudah terlalu lama," kata Basuki, di Balaikota.

Basuki mengatakan, tarif angkutan umum turun sekitar Rp 500 sesuai usulan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) dengan Dinas Perhubungan DKI beberapa waktu lalu. Namun, kata Basuki, penurunan tarif di lapangan nantinya bisa saja tidak sebesar Rp 500, melainkan hanya Rp 300.

Tidak Turunkan Tarif, Angkutan Umum Terancam Sanksi

"Iya sudah turun Rp 500 perak. Paling di lapangan cuma turun Rp 300 perak berarti," ungkap Basuki sambil tertawa.

Sekadar diketahui, hasil rapat Dishub dan Organda DKI beberapa waktu lalu menyepakati penurunan tarif sebesar Rp 500 yang berlaku untuk bus AC. Sedangkan angkutan umum non AC seperti Kopaja, Metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1828 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye670 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik